Teori Akuntansi Pajak merupakan penalaran logis dalam bentuk seperangkat azas atau prinsip yang diakui dalam ketentuan serta peraturan perpajakan.
Prinsip prinsi yang diakui dalam Akuntansi Pajak meliputi :
- Kesatuan Akuntansi
- Kesinambungan
- Harga pertukaran yang objektif
- Konsistensi
- Konservatif
- Relevan
- Dapat dimengerti
- Daya Uji
- Netral
- Tepat Waktu
- Daya Banding
- Lengkap
Persamaan dasar dalam akuntansi pajak sama persis dengan persamaan dasar pada akuntansi komersial. Persamaan akuntansi komersial adalah sebagai berikut
Aktiva = Utang+Modal
Aktiva + Biaya =Hutang + Modal +Penghasilan
Sumber : Akuntansi Pajak dan Ketentuan Umum Perpajakan By Djoko Muljono
1 komentar:
untuk mata kuliah yang satu ini diperlukan perhatian yang khusus bagi mahasiswa yang mempelajarinya, karena banyak sekali didalamnya istilah istilah yang dibuat oleh peraturan pemerintah, yang membuat mahasiswa keliru dalam memahaminya.padahal arti dari istilah istilah itu sendiri tidak begitu sukar untuk dipahami.walaupun perpajakan ini sudah pernah dipelajari diwaktu SMU/SMA dibidang IPS akan tetapi dijenjang S1 yang saya jalani saat ini butuh ketelitian lebih dalam memahami mata kuliah yang satu ini
Posting Komentar